Eddy Hiariej dilaporkan ke KPK terkait dugaan penerimaan uang sebesar Rp7 miliar melalui dua orang yang diakui sebagai asisten pribadinya.
Tim Dumas KPK akan proaktif berkoordinasi dengan IPW dalam rangka mengumpulkan informasi dan data.
Eddy datang bersama dua sekretaris pribadi (aspri) serta tim kuasa hukumnya untuk memberikan klarifikasi atas laporan Ketua IPW.
Hal itu disampaikan Eddy Hiariej usai memberikan klarifikasi kepada KPK atas laporan dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp 7 miliar.
Desakan dari Indonesian Corruption Watch (ICW) itu buntut dari laporan yang dilayangkan Indonesia Police Watch (IPW) terhadap Eddy Hiariej ke KPK.
Laporan yang dilayangkan Koordinator IPW Sugeng Teguh Santoso itu terkait dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp7,7 miliar dalam pengurusan status hukum PT. Citra Lampia Mandiri.
Eddy bakal diklarifikasi dalam proses penyelidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi Rp7 miliar terkait pengurusan status hukum PT. Citra Lampia Mandiri.
Eddy diperiksa terkait penyelidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi Rp7 miliar dalam pengurusan status hukum PT. Citra Lampia Mandiri.
Eddy tercatat mempunyai harta kekayaan sebesar Rp20,6 miliar. Dia terakhir kali melaporkan hartanya pada 2 Maret 2023 untuk periodik 2022.